Pati Kab - Guru adalah jabatan profesi sehingga seorang guru harus mampu
melaksanakan tugasnya secara profesional. Seseorang dianggap profesional
apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada
etika kerja, independen (bebas dari tekanan pihak luar), cepat
(produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada
prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu
atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan
masyarakat, dan kode etik yang regulatif.
Kegiatan
Diklat Teknis yang dilaksanakan Jumat
(11/3) ini dibuka oleh Bapak Kankemenag kab. Pati, Drs. H.
Akhmad Mundakir, M.Si didampingi Ka. Sub Bag TU beserta perwakilan dari
Balai Diklat Keagamaan Semarang oleh Ka. Sub Bag TU Balai Diklat Bapak
H. Maskuri, M.Pd beserta Widyaiswara Dr. Hj. Siti Rokhanah, M.Ag dan Dra
Hj. Ngamilah, M.Si, dalam sambutan pembukaan Bapak Ka. Sub. Bag
menjelaskan tentang Karya tulis Ilmiah yang merupakan laporan tertulis
tentang (hasil) kegiatan ilmiah. Tulisan ilmiah adalah tulisan yang
didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, atau penelitian dalam bidang
tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan
yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya (keilmiahannya). Dengan demikian, suatu tulisan disebut
karya tulis ilmiah bila memenuhi persyaratan: (1) isi kajiannya berada
pada lingkup pengetahuan ilmiah, (2) langkah pengerjaannya dijiwai atau
menggunakan metode ilmiah, dan (3) sosok tampilannya sesuai dan memenuhi
syarat sebagai suatu sosok keilmuan.
Dengan
diadakannya Diklat ini diharapkan ada kemauan dari guru madrasah untuk
membuat karya tulis ilmiah walaupun dengan keterbatasan yang dimiliki,
para guru selama ini cenderung jauh dari dunia penelitian. Tidak
kondusifnya iklim sekolah untuk menjadikan guru sebagai peneliti bisa
jadi merupakan faktor utama yang menyebabkan realitas seperti ini.
Semoga dengan kegiatan Diklat ini banyak membantu dan membuka pola pikir
tentang membuat karya tulis ilmiah.
Posting Komentar